Polusi air merupakan masalah serius yang terus mengancam kesehatan masyarakat di Indonesia. Peran pemerintah dalam penanganan polusi air di Indonesia sangatlah penting untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Menurut Dr. Ir. Laksmi D. Savitri, M.Si, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Air, “Peran pemerintah dalam penanganan polusi air di Indonesia haruslah terus diperkuat melalui kebijakan yang berkesinambungan dan implementasi yang konsisten.”
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi terkait penanganan polusi air, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih terkendala oleh berbagai faktor, seperti minimnya pengawasan dan penegakan hukum.
Menurut Prof. Dr. Ir. Budi Haryanto, M.Sc., Ketua Dewan Riset Nasional, “Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait dalam penanganan polusi air agar upaya pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan secara efektif.”
Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dalam penanganan polusi air. Pemerintah perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya.
Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ditemukan bahwa kualitas air di sebagian besar sungai di Indonesia masih belum memenuhi standar baku mutu air bersih. Hal ini menjadi bukti bahwa peran pemerintah dalam penanganan polusi air di Indonesia masih harus ditingkatkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah dalam penanganan polusi air di Indonesia sangatlah vital. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Jika semua pihak bersatu dalam upaya penanganan polusi air, Indonesia dapat terbebas dari ancaman masalah lingkungan yang semakin memprihatinkan.