Inovasi hijau menjadi solusi yang semakin penting untuk menanggulangi polusi udara di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik yang beroperasi di berbagai kota besar, polusi udara semakin menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi.
Menurut Dr. Sutopo, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), “Polusi udara merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, inovasi hijau sangat diperlukan untuk mengurangi dampak buruk dari polusi udara ini.”
Salah satu inovasi hijau yang dapat diterapkan adalah penggunaan transportasi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik atau transportasi umum yang lebih efisien. Hal ini juga ditekankan oleh Dr. Ir. Sarwono Kusumaatmadja, Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa “penggunaan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan dapat menjadi solusi untuk mengurangi polusi udara di Indonesia.”
Selain itu, penggunaan energi terbarukan juga merupakan bagian dari inovasi hijau yang dapat membantu menanggulangi polusi udara. Menurut Prof. Dr. Rachmat Witoelar, Ketua Dewan Energi Nasional, “energi terbarukan seperti tenaga surya dan tenaga angin dapat menjadi alternatif yang ramah lingkungan dan berpotensi mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan polusi udara.”
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan inovasi hijau dapat terus dikembangkan untuk mengatasi masalah polusi udara di Indonesia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Emil Salim, Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup, “kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup agar tetap bersih dan sehat. Inovasi hijau merupakan langkah positif yang harus terus didukung dan dikembangkan.”