Polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan hidup yang perlu diperhatikan, terutama di sektor transportasi. Cara mengatasi polusi udara di sektor transportasi sangat penting untuk menjaga lingkungan hidup kita.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 80% polusi udara di perkotaan disumbang oleh kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan oleh gas buang yang dihasilkan dari kendaraan, seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, dan partikel-partikel kecil yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Salah satu cara mengatasi polusi udara di sektor transportasi adalah dengan memperbanyak penggunaan transportasi publik dan transportasi ramah lingkungan. Menurut Prof. Dr. Ir. Bambang Susantono, Wakil Presiden Asian Development Bank, “Kita perlu meningkatkan kualitas transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi emisi gas buang yang merusak lingkungan.”
Selain itu, penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan, seperti bahan bakar gas alam dan listrik, juga dapat membantu mengurangi polusi udara di sektor transportasi. Menurut Dr. Ir. Rachmat Witoelar, Ketua Dewan Energi Nasional, “Penggunaan bahan bakar alternatif yang lebih bersih dapat menjadi solusi untuk mengurangi polusi udara di sektor transportasi.”
Tidak hanya itu, perlu pula adanya regulasi yang ketat terkait standar emisi gas buang kendaraan bermotor. Menurut Prof. Dr. Ir. Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup, “Pemerintah perlu mendorong produsen kendaraan untuk mematuhi standar emisi gas buang yang lebih rendah demi menjaga lingkungan hidup.”
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan polusi udara di sektor transportasi dapat dikurangi sehingga lingkungan hidup kita tetap terjaga. Mari kita bersama-sama berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk generasi mendatang.